Sei Rampah,
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (05/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam menjaga harmoni dan kerukunan antar umat beragama di tengah tantangan globalisasi.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sergai Darma Wijaya yang dibacakan oleh Pj Sekdakab Rusmiani Purba, SP, M.Si, menyampaikan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, seperti radikalisme dan intoleransi.
“Di era globalisasi ini, dibutuhkan pengawasan yang efektif untuk menjaga keamanan dan harmoni di antara berbagai aliran keagamaan. Selain itu, pengawasan ini juga penting untuk melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu berhak menjalankan keyakinan agamanya dengan bebas. Dengan pengawasan dan evaluasi yang terus-menerus, kita dapat mewujudkan masyarakat Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religius,” ujar Rusmiani.
Kajari Sergai Rufina Br. Ginting, SH, MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memonitor aktivitas yang berkaitan dengan aliran kepercayaan serta dampaknya terhadap keamanan. Kajari menambahkan bahwa informasi yang dikumpulkan dari kecamatan dan desa akan menjadi dasar tindak lanjut yang diperlukan.
“Dengan semangat kebersamaan, rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya Kabupaten Sergai yang damai, toleran, dan harmonis”, harap Kejari Sergai Rufina.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Kasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Efan Apturedi, SH, MH, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB, H. Khoya Bahri, M.Pd, mewakili Dandim 0204/DS dan Kapolres Tebing Tinggi serta Kakan Kemenag Sergai.