IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

PWOIN dan Pemuda LIRA Berkerjasama Berbagi Sembako di Tengah PPKM Darurat

MEDAN, TOPKOTA.co – PPKM Darurat Di Kota Medan Yang Diberlakukan Mulai Tepatnya Hari Senin, (12 Juli 2021) Membuat Perekonomian Lesu, Pemberlakuan Kali ini Lebih Ketat Dari Sebelumnya Menjadi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Darurat.

Menyikapi Efek Dari PPKM Darurat, maka Pemuda Lira Kota Medan di Kepemimpinan Ketua Pemuda Lira Kota Medan Bor Bor Dalimunte M.Si, Sekjen Pemuda Lira Kota Medan Amek Hasibuan ST dan Dewan Penasehat Septian Prawijaya M.Pd, Berkolaborasi dengan Wadah Perkumpulan Wartawan, PWOIN (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) Berbagi Tali Asih Berupa Beras yang dibagi kepada Insan Pers Yang Berada di naungan wadah perkumpulan wartawan PWOIN.

Ketua Pemuda Lira Kota Medan Bor Bor Dalimunte M.Si Kepada awak media mengatakan “Pemuda Lira hadir Di tengah tengah masyarakat ingin meringankan beban masyarakat di masa pandemi terutama masyarakat kelas menengah dan bawah pendapatannya semakin berkurang apa lagi di pemberlakuan PPKM Darurat sehingga kami tergugah dengan membagikan beras kepada masyarakat semoga dengan berbagi tali asih ini bermanfaat dan kita berdoa semoga pandemi cepat berlalu dan kita dukung pemerintah bergandengan tangan.” ujarnya mengakhiri wawancara.

Ketua Harian Perwakilan dari PWOIN Provinsi Sumut, Hendra mengatakan “PWOIN sebagai wadah Wartawan yang Memberikan Edukasi, Literasi Masyarakat Dalam hal ini peduli terhadap masyarakat yang kena imbas PPKM Darurat Terutama Wartawan Sumut, “PWOIN Berharap Kepada Wartawan Sumut Yang Bernaung di Perkumpulan PWOIN Menjadi Tauladan yang baik , kita dukung dalam segala program pemerintah, kita siap di vaksin, anti narkotika, dan tetap mendukung PPKM”. Tegasnya

Pantauan awak media, Pembagian Tali Asih di Sekretariat Lira Provinsi Sumut, berupa 200 Beras 5 Kg dilakukan di Jalan Armada Kecamatan Medan Kota, dan Sangat Ketat Prokes dan Juga Insan Pers langsung pulang tidak boleh berkerumun di satu tempat untuk mematuhi PPKM Darurat.(My.Tanjung).

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER