SERGAI, TOPKOTA.com – Puskesmas Sei Bamban Desa Pon Kabupaten Sergai menggelar sosialisasi terhadap penderita gangguan kejiwaan. Kali ini pihak Puskesmas mengunjungi kediaman Rizky Wahyudi, pria berusia 14 tahun yang sudah 2 bulan mengalami gangguan kejiwaan.
Kapus Sei Bamban dr Roma mengatakan, penderita gangguan jiwa terjadi akibat adanya suatu pemicu dari fungsi afektif dalam keluarga yang tidak berjalan dengan baik. Apabila fungsi afektif ini tidak dapat berjalan semestinya, maka terjadi gangguan psikologis yang berdampak pada kejiwaan dari seluruh unit keluarga tersebut.
“Penderita gangguan jiwa apabila sering mengamuk harus dirawat dan dirujuk ke RSUD Jiwa. Pihak keluarga bisa terlebih dahulu berkonsultasi dengan Puskesmas untuk mendapatkan surat rujukannya,” ujar Kapus kepada kedua orang tua Rizky, Kamis (6/2).
Menurut dr Roma, ketika harus mendapat penanganan dari rumah sakit, sebaiknya pihak keluarga melengkapi persyaratan. “Lengkapi identitas dengan kartu jaminan KIS/BPJS jika ada. Kalau tidak ada kartu jaminan pakai data diri yang ada aja dulu (seperti) Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Karena infonya klien punya data diri, Insya Allah kita bantu untuk layanan kesehatannya,” jelasnya dr Roma
Kepala Puskesmas Sei bamban juga mengatakan, penanganan pasien penderita gangguan jiwa merupakan salah satu masalah yang sering mengalami banyak kendala. “Yang menjadi kendala utama yakni stigma mendapatkan diskriminasi dan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan oleh keluarga mereka. Dengan sosialisasi ini diharapkan orang dengan gangguan jiwa harus diperlakukan sama seperti semua orang. Stigma ini yang sedang kita coba kikis agar tidak terjadi di masyarakat,” ujarnya
Sementara menurut pihak keluarga, Rizky sering mendadak guling guling di lantai, dan mulutnya sering gomel/berbicara sendiri di dalam rumah. Perubahan perilaku Rizky terjadi sejak 2 bulan yang lalu. (End)