IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pungli di Teluk Pule Dalam, Kapolsek Kualuh Hilir Akan Panggil Pihak Terkait

Kwitansi yang dipungut terhadap sejumlah supir truk yang terjadi di Desa Teluk Pulai Tengah/Dalam Kec. Kualuh Leidong Labura, Senin (21/8/2023). (Suparno)

LABURA, TOPKOTA.co – Pengutipan liar (Pungli) yang terjadi di Desa Teluk Pulai Tengah/Dalam Kec. Kualuh Leidong Labura direspon Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap, Senin (21/8/2023).

Pria berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini berkomitmen akan melidik dan memanggil Kepala Desa Teluk Pulai Dalam ataupun pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengutipan liar tersebut.

Putra pasangan Muhammad Indris Harahap dan Nuraini Br Lubis berjanji akan menindaknya dalam waktu dekat, karena saat ini ia masih berada di luar kota. “Kalau pungli akan kita sikat tanpa pandang bulu siapa mereka. Saya tetap komitmen untuk memberantas setiap kegiatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat,” tandasya.

Sementara itu, seorang masyarakat berinisial WR berharap kepada pihak Polsek Kualuh Hilir bergerak cepat untuk menyikat praktik pungli yang sangat meresahkan para penguna jalan dan supir truk, yang masuk atau pun keluar dari desa tersebut.

“Melalui pemberitaan ini sudah merupakan pintu masuk bagi aparat Polsek Kualuh Hilir mau pun Tim Samber Pungli Polres Labuhan Batu untuk menyikat pungutan liar tersebut. Dimana aroma pungli yang terjadi di Desa Teluk Pulai Tengah sudah menyengat di mana-mana. Hal ini sudah gak bisa ditutup-tutupi lagi,” sebutnya.

Kepala Desa Teluk Pulai Dalam Johan Simbolon yang dihubungi melalui pesan Whatsaap terkait adanya praktek pungli ini, mengaku tidak benar telah mengutip uang kepada para pengendara truk sebesar Rp.100 ribu. “Hanya 50 ribu bang,” jawabnya singkat. (SPN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER