SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai menahan puluhan unit sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun beberapa lokasi yang dirazia petugas yakni di wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu, tepatnya di Jalan Umum Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Minggu (12/4) pukul 01:00 Wib. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendara.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, tepatnya Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang Kecamatan Dolok Masihul, berhasil diamankan 14 unit sepeda motor dan 19 orang pengendara.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keteranganan melalui seluler, Minggu (12/4) mengatakan, penangkapan puluhan sepeda motor berkat adanya informasi masyarakat yang cukup resah dengan adanya aksi balapan liar oleh kaum anak muda.
Atas informasi tersebut, Personel Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul melakukan razia di beberapa lokasi. Hasilnya puluhan kendaraan langsung kabur setelah melihat petugas datang, dan dilokasi banyak ditemukan anak masih di bawah umur yang sedang melakukan aksi balapan liar.
Dari razia dadakan tersebut, Polres Sergai berhasil menyita total 21 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Dolok Masihul sebanyak 14 Unit dan Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 7 unit sepeda motor.
Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.
Untuk itu Ia menyampaikan harapan kepada para orangtua, agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya Covid-19.
“Tidak ada gunanya penyesalan dibelakangan hari jika naas menimpa anak-anaknya. Selanjutnya jika mereka masih mengulang perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (End)