IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Puluhan Petani Kelompok TIR Rapat di Balai Desa Tebing Tinggi

SERDANG BEDAGAI, TOPKOTA.co – Puluhan petani yang tergabung dalam Kelompok Tambak Inti Rakyat (TIR) menggelar rapat di Balai Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Berdagai (Sergai), Rabu (18/8/2021).

Dalam rapat tersebut, salah satu ketua kelompok Irwansyah Lubis (56) mengaku terkejut telah keluar akta notaris mengatasnamakan kelompok tani 80 dari salah satu kuasa hukum.

“Kami tidak mengakui adanya kuasa, sebab tidak pernah dimusyawarahkan. Anehnya lagi kok bisa dibuatkan akta notarisnya, dimana dalam akta notaris itu hanya 7 orang dan dua orang sudah meninggal dunia, satu lagi pindah ke Pekan Barusungguh, saya sangat terkejut mendengarnya,” ujarnya.

Sedangkan Ustad Mahdi yang ikut dalam rapat mengatakan persoalan kuasa, dirinya pernah mendengar bahwa kuasa diberikan kepada pihak kuasa yang lain, dan bukan pihak kuasa yang saat ini menerbitkan akta notaris.

“Sepengetahuan saya tidak ada diberi kuasa oleh kelompok 80 dengan cara musyawarah. Kalau pun ada mungkin diragukan dan bisa diusut kebenaran kuasa tersebut. Kita sangat menyayangi mereka mengaku sudah terima kuasa dari Ketua kelompok 80, apa buktinya. Yang jelas kuasa tidak ada diberikan maupun kami membubuhi tanda tangan untuk diberi kuasa,” bebernya.

Senada dengan pengakuan Ketua Kelompok 80 Rusli, pihaknya juga tidak pernah memberi kuasa dan tidak ada dimusyawarahkan. “Kok tiba-tiba ada kuasa dipegang mengatasnamakan Kelompok 80. Kami tidak percaya dengan ini, dan memang tidak pernah memberikan kuasa,” tegasnya. (End)