MEDAN, TOPKOTA.co – Tempat hiburan malam KTV Jetplane di kelurahan hamdan kecamatan medan maimun, Kota Medan di gerebek. Kali ini, Penggerebekkan itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara pada jumat (22/11/2024) malam.
Diterangkan narasumber, BNNP Sumatera Utara melakukan pengerebekkan mendadak di ruang KTV 5 dan berhasil menjaring puluhan orang yang sedang merayakan pesta ulang tahun dengan dugaan mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Penggerebakan itu, Dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencantumkan adanya aktivitas dugaan pesta narkoba di ruang KTV 5. Tim BNNP Sumut langsung melakukan pemeriksaan di lokasi, menyita barang bukti, Dan membawa pengunjung untuk penyelidikkan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena KTV jetplane juga sebelum nya di gerebek Polrestabes Medan pada tahun 2023 lalu.
Terkait hal itu, Selasa (3/12/24) siang mengkonfirmasi Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Toga Panjaitan melalui pesan singkat milik nya.
Toga mengatakan puluhan orang yang berhasil diamankan oleh BNN Sumut, Sedang ikut program Screaning Intervensi Lapangan (SIL), berobat.
Setelah ditanya lebih lanjut, Apakah sudah ada yang dijadikan tersangka?, Mengingat adanya temuan barang bukti pil ekstasi saat penggeledahan dilokasi. Namun, Kepala BNN Sumut Brigjend Pol Toga Panjaitan membantah itu.
Dijelaskan toga, Saat pengeledahan barang bukti (BB) negatip narkotik dan sudah di tes hasil nya negatip palsu.
Masyarakat berharap penuh, Kepada BNNP Sumut untuk serius memberantas dan memerangi narkoba mengingat Provinsi Sumatera Utara peringkat pertama untuk peredaran narkoba. (Ayu)