IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

PUD Pasar Kota Medan Akan Dirikan Anak Perusahaan

Rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan yang akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (6/4/2023). (Foto: Ayu)

MEDAN, TOPKOTA.co – PUD Pasar Kota Medan akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, melalui anak perusahaan ini diharapkan PUD Pasar Kota Medan dapat melakukan pengendalian harga guna menekan angka inflasi daerah.

Hal tersebut terungkap ketika digelarnya rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan yang akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (6/4/2023).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono, diungkapkan bahwa usulan Dirut PUD Pasar Kota Medan untuk mendirikan anak perusahaan ini guna membantu PUD Pasar agar lebih fleksibel dalam melakukan pengelolaan pasar dan menjaga stabilitas harga di pasar, sehingga diharapkan tidak terjadi gejolak peningkatan harga khususnya terhadap bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Untuk itu pembuatan anak perusahaan PUD Pasar ini saya nilai sangat dibutuhkan dan diharapkan berproses secepat mungkin,” kata Agus Suriyono.

Meski demikian, Agus Suriyono tetap mengingatkan PUD Pasar Kota Medan agar tetap memperhatikan landasan hukum yang ada, sehingga kedepanya tidak menimbulkan masalah. “Namun dalam pendirianya nanti harus tetap memperhatikan landasan hukumnya, sehingga tidak ada masalah kedepanya,” pesan Agus Suriyono.

Rapat pembahasan usulan PUD Pasar Kota Medan yang akan mendirikan anak perusahaan PUD Pasar, bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (6/4/2023). (Foto: Ayu)

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno menjelaskan dengan adanya anak perusahaan ini memberikan keleluasaan bagi PUD Pasar Kota Medan dalam mengembangkan bisnisnya, sekaligus dapat mengontrol harga pasar. “Jadi kita ingin bisnis kita dapat terus berkembang, sehingga kita dapat lebih leluasa dalam mengontrol harga pasar,” ujar Suwarno.

Dikatakan Suwarno lagi, pendirian anak perusahaan ini nantinya akan bekerjasama dengan PT. Pilar Group yang selama ini menjadi mitra PUD Pasar dalam menjual bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan beberapa bahan pokok lainya.

“Yang kita harapkan dari anak perusahaan ini akan berkembang komoditi bahan pokok seperti beras, minyak makan dan lainya sehingga kita dapat mengendalikan harga pasar 20-30%,” jelas Suwarno sembari mengatakan saat ini proses pendirian anak perusahaan ini sudah mencapai 75%.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Medan Regen ini juga didengarkan masukan dari masing-masing perangkat daerah terkait. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER