IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

PT Sun Kado Sebut Permintaan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Terlalu Memaksa

MEDAN, TOPKOTA.co – Tindakan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rachman yang meminta bantuan ke PT. Sun Kado dengan menggunakan kop surat DPRD Kota Medan namun stempel dari Partai Gerindra disebut terlalu memaksa.

Hal ini disampaikan pihak PT Sun Kado melalui HRD nya Sofyan Helmi saat ditemui wartawan, kemarin.

Menurutnya, bahwa Aulia Rachman telah melayangkan surat untuk minta bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat Mabar Kecamatan Medan Deli dengan dalih dampak Covid-19 yang sudah zona Merah dan poin berikutnya di dalam surat tersebut mengatakan “segera”.

Beliau juga sungguh sangat menyayangkan seorang Legislatif diduga tidak mengerti menggunakan fungsinya sebagai wakil rakyat, dengan meminta bantuan menggunakan korps surat lembaga dan stempel partai Gerindra dan menandatanganinya sendiri.

“Bahwa diisi surat tersebut seperti memaksakan dengan kata “Segera”, sementara kami pihak Sun Kado akan memberikan sumbangan kepada masyrakat Kelurahan Mabar ini tanpa harus dipinta-pinta,”beber Sofyan Helmi.

Lanjutnya, tindakan meminta sumbangan ke PT Sun Kado yang dilakukan ketua Komisi II DPRD Kota Medan Aulia Rahman mengatasnamakan lembaga DPRD dan Fraksi Gerindra merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga dan partai yang mengusungnya.

“Perbuatan yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini sungguh menjadi perhatian banyak kalangan dan menjadi bahan pemberitaan di media-media yang sangat memalukan bagi lembaga DPRD dan juga Fraksi Gerindra,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan cabang (DPC) partai Gerindra Kota Medan Jhon Sari Aloho pada menyebutkan, ada dua sanksi yang bisa diberikan kepada Auli Rachman akibat perbuatannya. Sanksi pertama yakni di copot jabatannya dari anggota komisi II DPRD kota Medan dan menjadi anggota biasa, dan yang kedua dicopot dari anggota Dewan lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu(PAW).

Diketahui, perbuatan Aulia Rachman meminta kepada perusahan PT Sun Kado melalui surat yang beliau layangkan, telah ditarik kembali oleh Ketua Komis II DPRD Medan ini secepatnya, setelah beberapa media mengetahui perbuatannya.

Di dalam surat tersebut meminta bantuan kepada PT Sun Kado dengan dalih covid-19 untuk masyarakat daerah Mabar yang merupakan zona merah, dan di dalam surat tersebut bertuliskan “chaos”yang berarti akan terjadi ke kacauan. (Ndi)