BATUBARA, TOPKOTA.co – Puluhan warga tergabung dalam Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara menggelar aksi damai, di halaman Kantor DPRD Batubara dan Kantor Bupati Batubara, Lima Puluh, Senin (9/10/2023).
Para aksi membawa puluhan spanduk karton dan kain bertuliskan meminta Bupati Batubara Ir H Zahir MAP dan Ketua DPRD Batubara M Safi’i memperhatikan nasib mereka.
Pengunjukrasa mengatakan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus telah mengambil alih tanah garapan mereka sejak tahun 1970 hingga saat ini.
“Kami Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus mohon kepada wakil kami DPRD Batubara agar secepatnya membentuk pansus penyelesaian sengketa kelompok tani dengan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus,” ujar pengunjuk rasa melalui oratornya.
Sebagai referensi, pengunjukrasa menyebutkan kelebihan HGU PT Socfindo Tanah Gambus seluas 472 ha dan Kebun Lima Puluh seluas 195 ha. Sehingga total kelebihan areal PT. Socfindo keseluruhan seluas 667 ha.

Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta perhatian Bupati Batubara Zahir terkait permasalahan mereka. “Kami juga minta kepada Bupati Batubara membantu menjembatani pengembalian tanah masyarakat yang digarap oleh PT Socfindo Kebun Tanah Gambus sejak tahun 1970 hingga sekarang,” ucap pengunjukrasa.
Terpisah, Humas PT Socfindo Tanah Gambus Khaidir Basrah saat dihubungi wartawan Wappres melalui selulernya menjelaskan, pihaknya (PT Socfindo Kebun Tanah Gambus) sudah 7 kali menghadiri RDP di DPRD Batubara terkait tuntutan Kelompok Tani Tanah Perjuangaan Simpang Gambus.
“Kalau tidak salah dalam 7 kali RDP di DPRD Batubara, kami sudah berulangkali mengajukan solusi agar mereka menggugat ke Pengadilan. Kalau nanti pengadilan memenangkan perkaranya, maka kami akan menyerahkan lahan yang mereka gugat,” sebut Khaidir Basrah dari ujung telepon. (Solong)









