IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

PT Rafy Pratama Jaya Diduga Diperas LSM Saat Melintas di Kabupaten Karo

TANAH KARO, TOPKOTA.co – PT Rafy Pratama Jaya yang merupakan agen bahan bakar minyak (BBM) untuk industri, diduga diperas empat oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Tanah Karo.

Dugaan pemerasan yang dialami PT Rafy Pratama Jaya terjadi pada Minggu, 22 Oktober 2023 sekira pukul 00.50 WIB saat melintas Kabupaten Karo menuju Kota Medan, tepatnya di Jalan Merek – Siantar.

PT Rafy Pratama Jaya yang merupakan agen BBM industri diberhentikan dengan alasan “kencing solar”. Sedangkan saat itu, PT Rafy Pratama Jaya yang merupakan agen BBM industri menggunakan BBM jenis Dexlite yang sewaktu itu sedang mengisi stok cadangan Dexlite di dalam jerigen ke tangki bahan bakar armada dari PT Rafy Pratama Jaya.

Kemudian LSM tersebut mengaku bernama Viktor Sembiring dan tiga rekannya mengatakan mereka akan membawa PT Rafy Pratama Jaya ke Polres Tanah Karo. Kemudian bergeraklah sopir truck tangki menuju Polres Tanah Karo.

Di tengah jalan, LSM tersebut memberhentikan kembali armada PT Rafy Pratama Jaya di SPBU Dokan, dengan mengatakan untuk menyelesaikan kasus ini agar pemilik dari PT Rafy Pratama Jaya membawa uang senilai Rp10 juta.

Namun, berdasarkan keterangan dari sopir truck tangki bernama Sukarno dan disaksikan oleh sopir dua yang bernama Sofiyan mengatakan, kenapa gak dibawa ke kantor saja? Kalau ada salahkan bisa diproses sama hukum yang berlaku.

Namun anehnya, oknum LSM tersebut mengatakan bahwa ini adalah kampung mereka. “Jangan macam-macam disini di kampung kami ini. Bisa saya keroyok kalian disini,” ancam oknum LSM tersebut kepada sopir PT Rafy Pratama Jaya.

Kemudian, sopir dari PT Rafy Pratama Jaya menelepon seorang perwira di Polres Tanah Karo, yang mengatakan bahwa mereka oknum LSM itu bukan polisi.

Lalu Sukarno bilang agar bawa aja mereka ke Polres Tanah Karo kalau memang ada kesalahan. Namun oknum LSM itu tidak mau, bahkan memaksa juga supir truk agar memberikan sejumlah uang kalau tidak mobil tidak boleh lewat.

“Semula minta uang Rp10 juta, lalu mengambil uang supir milik kita sebanyak Rp350 ribu, barulah mobil kita dikasih jalan,” tandas Sukarno sembari mengungkapkan sebelum pergi oknum LSM itu memberikan uang 50 ribu sama dirinya. (red)