ASAHAN, TOPKOTA.co – Puluhan massa mengatasnamakan karyawan pabrik dan pekerja outsourching perkebunan karet PT Fairco Bumi Lestari menggelar unjuk rasa, Kamis siang (18/6). Unjuk rasa ini dipicu, dikarenakan karyawan pabrik dan pekerja out sourching yang dirumahkan didominasi masyarakat Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan tempat perusahaan itu berada.
Pantauan media dilokasi kejadian, para karyawan dan pekerja outsourching tetap melakukan orasi ditengah banjir usai dilanda hujan deras dan luapan air sungai Asahan kebadan jalan besar Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane.
Dalam orasinya, para karyawan pabrik dan pekerja outsourching yang telah dirumahkan sejak Februari 2020 menuntut hak mereka berupa pesangon.
“Ini bentuk aksi kami untuk menuntut pesangon pak. Karena kami ada yang sudah bekerja 16 tahun, 17 tahun bahkan ada yang sudah 18 tahun, tapi tidak diberikan apapun. Kami hanya ditawari satu bulan gaji,” ungkap Amran Sinaga seorang karyawan yang dirumahkan.
Dikatakan, bahwa proses karyawan yang dirumahkan oleh pihak perusahaan tidak sesuai prosedur, pemberhentian karyawan juga hanya secara lisan. Total karyawan dan pekerja outsourching yang diberhentikan secara sepihak sebanyak 250 orang.
“Kami ditelantarkan dan dibuang begitu saja tanpa ada surat PHK selembar pun. Kami juga diberhentikan secara sepihak,” sebutnya.
Amran menegaskan, bahwa dirinya dan seluruh karyawan yang diberhentikan sepihak tersebut akan terus menggelar aksi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan. “Sampai kapan pun kami akan menuntut. Pabrik ini masih aktif, yang berhenti hanya operasinya saja. Izinnya masih ada dan personalianya masih datang bekerja,” pungkasnya.
Hingga massa membubarkan diri, tidak ada perwakilan perusahaan yang menemui para pengunjuk rasa. Saat ini kondisi kompleks perusahaan tersebut tertutup rapat. (Dad)