SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Bangunan fisik pembuatan paret pasangan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) berlokasi di Huta Sijambe Talun Kondot Kecamatan Ponambean Panei Kabupaten Simalungun (SUMUT) dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Toppan-RI, Sabtu (14/8/21) sekira pukul 11.15 Wib.
Menurut LSM Toppan-RI bahwa pengerjaan proyek parit ini dinilai tidak transparan. Selain itu, volume bangunan juga tidak sesuai dengan yang tercantum di plank proyek.
“Lebar lantai dasar bukan 50 m2, hanya sekira 42 m2, kenapa tidak dituliskan disitu?, kan buat paret tidak sama lebar bibirnya dan lantai. Seakan plank itu, sudah memenuhi ketentuan keterbukaan. Selain itu, volume Tembok Penahan Tanah disebut 15 meter tanpa membuat rinciannya. , seharusnya papan transparan menjelaskan uraian spesikasi, setidaknya volumenya yang sebenarnya, seakan ada yang ditutupi, jelasnya,” ujarnya saat bersama R Sitorus dari LSM Pijar Keadilanbangunan itu.
Menindaklanjuti kecurigaan pihak LSM ini, Gamot Huta Siijambe bermarga Saragih yang dihubungi Wartawan melalui Wash up 085270889 xxx, membenarkan bahwa dirinya diperintahkan Pangulu Charles untuk mengerjakan paret pasangan dan TPT
Namun ketika disinggung tentang parit pasangan/ TPT tidak transparan ( terbuka-red), hanya tertulis dipenjelasan Volume bangunan 120 m= 50×50/15 m. Gamot mengaku hal tersebut sesuai dengan perintah Pangulu. “Memang seperti itu disebutkannya, hanya tinggi x lebar bibir paret,” katanya.
Saragih (Gamot-red) menjelaskan, pekerjaan telah usai sekira dua (2) minggu lalu. “Urusan yang lainnya di kantor ya,” ujarnya sembari mengarahkan wartawan untuk menjumpai Panggulu di kantor.
Menurutnya, selama ini tak ada wartawan datang ke lokasi proyek ini, dirinya juga mengaku heran karena mendapat informasi dari warga, ada oknum yang mengukur parit tersebut. “Selama ini tak ada wartawan kesini (lokasi paret-red). Warga bilang, tadi ada yang mengukur paret dengan meteran, kebetulan Saya tidak dirumah. Nanti akan saya sampaikan ke Pangulu, kedatangan kalian ke Kantor dan menghubungi Saya selaku pelaksana bangunan paret dan TPT,” imbuhnya.
Terpisah, Pangulu Talun Kondot Charles ketika hendak ditemui wartawan di kantornya untuk mempertanyakan bangunan fisik yang sumbernya dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 ternyata tidak berada di tempat. Menurut Staf Seksi Kantor bermarga Saragih, Pengulu tidak masuk kantor dan Sekretaris Desa juga berada di Kantor Camat.
Wartawan juga mencoba menghubungi Pangulu melalui telepon genggamnya 0832779231xx, namun tidak dapat dihubungi karena alat komunikasinya dirijek, meskipun dihubungi berulang. (SS)