BATUBARA, TOPKOTA.co – Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, memberikan klarifikasi terkait tuduhan pembentakan yang dilakukan oleh Aipda Dodi Setiawan terhadap warga yang melapor ke Propam pada malam 17 April 2025. Menurut Sagala, tuduhan tersebut tidak benar.
AKP AH Sagala menjelaskan, Aipda Dodi Setiawan yang sedang piket malam itu menerima 5 orang yang datang, termasuk 2 orang dari awak media online. Dodi bahkan mengambilkan bangku dari ruangan lain dan mempersilahkan mereka duduk. Situasi saat itu sangat kondusif.
“Aipda Dodi Setiawan menerima pelapor dengan sopan dan meminta mereka menjelaskan maksud kedatangan. Setelah itu, Dodi membuat berita acara pelaporan dan menyerahkannya kepada pelapor untuk dibaca dan ditandatangani,” ujas Kasi Humas, Jumat, (18/04/2025) sore.

Untuk memastikan kebenarannya , Keempat personel penjagaan yang bertugas malam itu telah dimintai keterangan dan menjelaskan bahwa situasi saat pelaporan sangat kondusif. Mereka tidak mendengar suara bentakan atau ribut-ribut.
Kasi Humas Polres Batu Bara berharap agar dalam menyampaikan informasi, perlu dilakukan croscheck terlebih dahulu untuk menghindari kesalahpahaman. Laporan ibu Murni tersebut diterima dengan baik oleh Aipda Dodi.
Klarifikasi ini menunjukkan pentingnya memastikan kebenaran informasi sebelum menyampaikannya kepada publik. Dengan demikian, dapat dihindari kesalahpahaman dan citra institusi dapat terjaga.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Polres Batu Bara berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Solong)
