IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Pria Torgamba Diciduk Polres Labusel Edarkan Narkoba Pakai Mobil Pick Up

Tersangka Condro Susilo (37) dan mobil pick-up saat diamankan di Polres Labusel, Senin (13/11/2023). (Foto: Ist)

LABUSEL, TOPKOTA.co – Seorang pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dengan menggunakan mobil pick up Suzuki Carry putih nomor polisi BK 8454 FO, Jumat (10/11/2023) malam.

Tersangka bernama Condro Susilo (37), warga Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel. Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasi Humas AKP S Gurusinga mengatakan, dari tersangka disita barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta yang lainnya.

“Tersangka kita tangkap atas informasi masyarakat di Dusun Lubuk Panjang Desa Sisumut Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” terang Maringan, Senin (13/11/2023).

Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah pengintaian atas informasi masyarakat. Tersangka disebut sering mengedarkan narkoba sehingga membuat warga resah.

Tersangka ditangkap disaksikan kepala dusun setempat. Dari penggeledahan di lokasi penangkapan, sebuah cakrok atau pondok di samping rumah tersangka ditemukan uang tunai Rp. 500.000 dan 1 HP android.

Selain itu, didapati 1 bungkus daun ganja kering seberat 1, 67 gram di dalam mobil pick up Suzuki Carry putih, di belakang bangku sopir 1 plastik klip diduga berisi nerkotika jenis sabu seberat 0,75 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, dan 1 dompet kecil.

“Tersangka mengaku semua barang bukti sabu dan daun ganja kering tersebut adalah miliknya untuk dijual,” bebernya.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari bandar dengan panggilan Nanda Ritonga (DPO), warga Sigambal, Labuhanbatu. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER