IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pria Kecamatan Nibung Hangus Tak Berkutik Digerebek Satres Narkoba Polres Batubara, 11,51 Gram Sabu Ditemukan

BATUBARA,TOPKOTA.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil menangkap seorang tersangka berinisial Naz (47), warga Dusun II Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kab. Batubara, Minggu, (8/12/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Tersangka diciduk atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Dalam operasi penggrebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi sabu seberat 9,04 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,47 gram, tiga plastik klip kecil kosong, satu pipet plastik berbentuk skop, dan satu dompet kecil berwarna kuning. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita mencapai 11,51 gram.

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan narkotika di Desa Ujung Kubu.

” Setelah kita menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dalam penggerebekan tersebut, tersangka tidak bisa mengelak.” Ungkap Kasat Narkoba.

“Barang bukti ditemukan di lokasi, dan saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya,” tambah AKP Fery Kusnadi.

Sementara tersangka Naz mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IP yang diduga merupakan bandar. Hingga kini, pihak kepolisian Polres Batubara masih memburu IP.

“IP menjadi target utama kami dalam kasus ini. Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara,” pungkas AKP Fery Kusnadi.

Saat ini Tersangka Naz telah diamankan di Mapolres Batubara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

AKP Fery Kusnadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan dan takut untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

“Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tutupnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER