IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pria Ini Nekat Ngejambret Demi Ongkos Ke Malaysia

MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang pemuda gagal berangkat ke Malaysia setelah aksi penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial, dan akhirnya ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Medan Labuhan, Rabu (24/8).

Pelaku penjambretan berinisial DR (21), kini meringkuk dalam sel Polsek Medan Labuhan setelah polisi meringkusnya di kawasan Medan Marelan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo menyebutkan, aksi penjambretan tersebut terjadi Selasa (23/8) di salah satu komplek perumahan di Jalan Swadaya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

“Saat itu, korban bernama Vera (32) sedang berjalan seorang diri usai membeli sesuatu di warung. Korban berjalan kaki menuju rumahnya,” ujar Kanit Reskrim.

Di lokasi yang sepi itu tambah Kanit Reskrim, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepedamotor matic dari arah belakang mendekati korban. Dalam hitungan detik, pelaku langsung mencoba merampas kalung emas, namun gagal sehingga sontak korban berteriak sembari mengejar pelaku.

“Aksi jambret tersebut terekam kamera CCTV milik warga sehingga kasus penjambretan sempat viral di media sosial, dan korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan,” terang Kanit Reskrim.

Tanpa butuh waktu lama, personil Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan olah TKP dan memperhatikan hasil rekaman kamera pengaman tersebut. “Pelaku berinisial DR akhirnya ditangkap di kawasan Medan Marelan berikut barang bukti sepedamotor dan topi yang digunakan saat melakukan aksi penjamnretan,” sebut Kanit Reskrim

Sementara itu, tersangka berinisial DR mengaku telah mengikuti korban sejak keluar dari komplek perumahan menuju warung. “Setelah korban keluar dari warung, aku mengikutinya dari belakang. Di lokasi yang sepi, langsung kurampas kalung di lehernya,” ujar tersangka DR seraya menambahkan jika dirinya berhasil merampas kalung emas tersebut rencananya hasil jambretannya itu akan dijual untuk ongkos keberangkatannya ke Malaysia.

Rencana tersangka DR menjadi buyar karena petugas Kepolisian keburu meringkusnya saat tersangka berada di rumahnya di Jalan Platina Raya Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Selain gagal berangkat ke Malaysia, kini DR meringkuk dalam sel Polsek Medan Labuhan. (Ayu)