IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Pria Desa Perkebunan Gunung Melayu Diciduk Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Personel Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial RHM alias Riki Wahid (32) warga Dusun III Desa Perkebunan Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kab. Asahan, atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan pada Sabtu 23 Juli 2022 pukul 01.30 Wib di Dusun III Desa Perkebunan Gunung Melayu Kecamatan Rahuning Kab. Asahan,” sebut Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (28/7/2022).

Kapolres Asahan mengatakan penangkapan terhadap pelaku RHM merupakan hasil pengembangan dari pelaku AS yang terlebih dahulu telah diamankan petugas pada hari Jum’at tanggal 22 Juli 2022 sekira pukul 22.00 Wib. “Pelaku AS mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari pelaku Riki Wahid,” ujarnya.

Atas dasar informasi tersebut sambung Kapolres, personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju ke Dusun III Desa Perkebunan Gunung Melayu Kec.Rahuning Kab. Asahan.

“Setibanya dilokasi kediaman rumah pelaku, personel yang didampingi Kades Dusun III melakukan penggeledahan terhadap badan dari kantong celana sebelah kanan, dan ditemukan plastik kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dan di tempat dia berdiri ditemukan plastik kosong dan satu buah pipet skop,” ungkapnya.

Saat diamankan lanjut Kapolres, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut didapat dari temannya inisial “A” yang berdomisili di Tanjung Balai. “Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 buah pipet skop,” pungkasnya. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER