ASAHAN, TOPKOTA.co – Upaya memberi rasa aman di masyarakat serta memutus salah satu penyebab tindak kriminal, Polres Asahan membersihkan praktik judi di wilayah hukumnya (wilkum). Sebanyak 63 orang pelaku perjudian seperti Judi Togel dan Kim Liong turut diamankan pihak Polres Asahan.
“Para pelaku ini diringkus dari 53 lokasi yang kita jadikan Laporan Polisi. 40 orang sudah tahap 2 di Kejaksaan, dan 13 orang lainnya masih kita periksa. Mereka kita amankan dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK dalam paparan awalnya saat rilis press pengungkapan kasus, Rabu (29/7/2020) sekira pukul 15.00 WIB di Mapolres Asahan.
Disampaikan Nugroho, bila dilihat dari pencapaian di tahun 2019 lalu, terjadi peningkatan pengungkapan kasus secara signifikan. “Bila dibandingkan tahun lalu, (pengungkapan) tidak sampai 10 kasus. Jadi ada sekitar 500 % peningkatan,” ujar Nugroho di hadapan sejumlah wartawan.
Untuk itu, mantan Kapolres Natuna ini meminta kepada sejumlah insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut agar berkerjasama dan berkordinasi untuk bisa sama-sama menghilangkan ataupun melenyapkan tindak perjudian di Asahan.
“Kalau ada yang coba-coba silahkan. Namun saya tegaskan kembali di sini, tidak ada tempat buat pelaku tindakan perjudian di Kabupaten Asahan. Sepakat..? Yang sepakat saya doakan masuk Surga,” ucap Nugroho.
Amatan wartawan, selain paparan terkait pengungkapan Kasus Perjudian, Kapolres Asahan didampingi Waka Polres Kompol M Ikhwan, Kabag OPS, Kasat Reskrim AKP Adrian Rizky Lubis SIK dan sejumlah Kanit Reskrim sejajarkan Polres Asahan turut memaparkan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak kandung dan kasus membawa kabur anak belum dewasa.
“Untuk pencabulan terhadap anak kandung, sejauh ini pengakuan korban sendiri sudah dua kali disetubuhi ayah kandungnya. Untuk yang membawa kabur anak gadis, pengakuan pelaku untuk dinikahkan dengan adik sepupunya. Masih kita lakukan pemeriksaan lagi,” akhir Nugroho dalam paparannya. (Dad)