MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Baru bersama Muspika Kecamatan Medan Petisah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kegiatan yang dipimpin Camat Medan Petisah Agha Novrian didampingi Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH, Panit 3 Sabhara Polsek Medan Baru Aiptu Eko Susilo mendatangi Hotel Sibayak Jalan Nibung No. 40 Medan Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.
Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH mengatakan pemilik usaha dan pengunjung dilakukan Test Swab oleh petugas Tenaga Kesehatan.
“Sebanyak 44 orang yang terdiri dari 27 orang perempuan dan 17 orang laki laki dilakukan Test Swab oleh petugas Tenaga Kesehatan, dengan hasil 1 orang perempuan dan 1 orang laki laki dinyatakan reaktif, serta dirujuk ke lokasi Isolater P4TK Pemko Medan,” kata AKP Ully Lubis SH, Kamis (26/8/2021).
Selain dilakukannya Test Swab, petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha dan pengunjung juga diberikan himbauan agar mentaati himbauan pemerintah, Surat Edaran Walikota Medan tentang PPKM Level 4,” ucapnya.
Dalam kegiatan PPKM Level 4 ini melibatkan personil Polsek Medan Baru, Camat Medan Petisah beserta staf, TNI dari Babinsa, personil Brimob Poldasu, personil Dit Sabhara Poldasu, personil Dit Krimum, Krimsus, Narkoba Polda Sumut serta personil Satpol PP. (Ayu)