ASAHAN, TOPKOTA.co – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kisaran Barat gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, di Aula Kantor Camat Kisaran Barat, Sabtu (12/12).
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara ini dihadiri Camat Kisaran Barat dan unsur Forkopimcam Kecamatan Kisaran Barat, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kisaran Barat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Kisaran Barat serta 3 orang saksi dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon.
M Syah Ketua PPK Kisaran Barat mengatakan, Rapat Pleno Rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan, setelah selesai pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebanyak 162 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 13 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kisaran Barat hasilnya dibacakan pada rekapitulasi ini.
“Ada 162 TPS dari 13 Kelurahan, ya sesuai tahapanlah, sistem nya ada 2 macam, dengan menggunakan aplikasi Sirekap juga manual, digandeng secara bersamaan,” terang M.Syah.
Ditambahkannya, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kecamatan Kisaran Barat 40.761 orang, dan yang menggunakan hak pilih dalam DPT, ditambah Pemilih Pindahan (DPPh) dan Pemilih Pengguna KTP (DPTb) 25.519 orang, sehingga tingkat partisipasi sebesar 62.17%.
“Untuk perolehan suara, Paslon Nomor 01 sebanyak 7.897 Suara, Paslon Nomor 02 sebanyak 10.928 Suara dan Paslon Nomor 03 sebanyak 6.107 Suara, sedangkan suara tidak sah 500 Suara,” ujar M Syah.
Diakhir kegiatan, Panwascam dan masing masing saksi dari Tim Pasangan Calon menandatangani hasil rekapitulasi tersebut, dan diberikan lampiran hasil rekapitulasi perolehan suara. (Dad)