IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

PPBD 2020-2021 Terindikasi Kejanggalan, Kantor UPT Pendidikan Provinsi Didemo

Sejumlah orangtua calon siswa menduduki Kantor UPT Dinas Pendidikan Provinsi di Desa Sumbul Kabanjahe sembari mempertanyakan indikasi Kejanggalan PPBD TA 2020-2021.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Puluhan orangtua siswa/i dari berbagai sekolah di Kota Kecamatan Kabanjahe dan calon siswa menyambangi Kantor Dinas  Pendidikan Provinsi Cabang Kabupaten Karo di Jalan Jamin Ginting Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe, Senin siang hingga malam, (29/6) sekira pukul 19.25 WIB.

Alasan kedatangan beberapa orangtua ini mendatangi Kantor Discab Karo tersebut dikarenakan, anak mereka tidak lulus dalam penerimaan calon siswa/i ke jenjang SMA Sederajat atas peraturan pendaftaran yang tidak adil dan tidak transparan, dan adanya temuan oleh orangtua siswa tentang syarat Surat Keterangan Domisili sesuai yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun Ajaran 2020-2021. “Dan hal ini terindikasi tidak tepat sasaran,” ujar Tarigan salah satu orangtua dilokasi yang diaminkan para orang tua lainnya.

Sementara itu Dewi Sembiring (35) tinggal di komplek Kantor Veteran Sumber Mufakat Kabanjahe mengutarakan, bahwa anaknya mendaftar ke SMA Negeri 2 Kabanjahe melalui Zonasi, begitu pengumuman secara online diketahui anaknyatidak lulus. “Menurut pengakuan Anak saya, ada salah satu calon siswa yang tinggal di Desa Kaban Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, yang jaraknya lebih jauh diketahui lulus, kok anak saya dekat domisilinya ke sekolah tidak lulus?,” ucapnya.

Sejumlah wartawan menemui pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui M Syahri Ginting S Pd MM selaku Kepala Cabang Dinas Kabanjahe. Beliau mengatakan telah menerima aspirasi para orang tua yang melakukan aksi unjuk rasa ini.

“Kami telah menerima aspirasi ataupun keluhan saudara/I, dan hasil pertemuan kita ini, Kami akan meneruskan aspirasi warga ke Disdik Provinsi, jadi waktunya kita tunggu selama dua hari, agar bersabar menunggu hasil nya,” ucapnya singkat.

Pantauan di lapangan hingga pukul 19.30 WIB, tampak para orang tua dan siswa/i tersebut usai menyampaikan keluhannya, langsung beranjak ke Polres Tanah Karo untuk membuat laporan terkait kejanggalan tersebut. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER