IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Posting Status FB Diduga Lecehkan Pengacara, Seniman dan Wartawan, Bupati Karo Diminta Tindak Tegas Oknum PNS Yang Kerap Menimbulkan Kisruh 

Kedua Oknum Daris Kaban dan Danu Sebayang SH MH Yang dimaksud Oknum SB pada Postingan Facebook.

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Berawal dari sebuah postingan status di media sosial Facebook yang di unggah oleh salah seorang oknum PNS berinisial SB yang bertugas di Dinas Perkim Kab.Karo dan Juga pemilik akun Fb Bernama Syarifin Bangun, diduga bernada melecehkan adat istiadat masyarakat Desa Juhar Simbelang dan berujung ke ranah hukum,

Ternyata laporan beberapa tokoh masyarakat Desa Juhar yang didampingi oleh 4 orang Kades se-Juhar di Mapolres Tanah Karo beberapa hari lalu, belum juga cukup membuatnya kapok dan malah semakin menjadi-jadi, dan kembali berbuat kisruh dengan menggunakan media sosial facebook.

Postingan status oknum PNS atas nama Syarifin Bangun alias Tentara langit yang berujung ke ranah hukum karena diduga telah mencederai perasaan warga Desa Juhar Simbelang.

Permasalahan tersebut beberapa kali terlihat di jejak digital akun atas nama Syarifin Bangun dan akun Teger teger (orang yang sama .red). Kedua akun ini silih berganti memposting status dengan menebar fitnah terhadap orang lain, yang diduga kuat telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.

Beberapa nama seperti Danu Sebayang SH MH yang beprofesi sebagai Pengacara di Jakarta, Tokoh Pemuda Joey Harlim Nonink Sinuhaji yang juga Seniman Karo dan Daris Kaban yang berprofesi sebagai wartawan, terkena imbas kekesalan SB oknum PNS.

Beliau mengunggah status di jejaring sosial Fb dengan memposting tuduhan tak berdasar bukti, bahwa ketiga tokoh tersebut telah memprovokasi warga Desa Juhar dalam membuat laporan ke pihak kepolisian.

Oknum PNS SB juga secara gamblang menyerang pribadi yang berbeda profesi itu melalaui postingan postingan statusnya yang bernada melecehkan.Tak sedikit dari warga net pemilik akun facebook dibuatnya gerah dan berang membaca dan menanggapi postingan SB Oknum PNS. Selain itu di akunnya Teger teger, dia juga mengaku-ngaku sebagai tentara langit dan juga sebagai Sekjen Cyber NKRI Provinsi Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Ronald Abdi Negara Sitepu SH yang menjabat sebagai Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kab.Karo angkat bicara. Menurutnya, atas dasar permasalahan tersebut, beberapa kali terlihat jejak digital akun atas nama Syarifin Bangun dan akun Teger teger (orang yang sama.red) silih berganti menuliskan status yang diduga kuat telah melanggar Pasal 310 ayat (1) KUHP yaitu tentang pencemaran nama baik.

“Tidak sepantasnya bila seorang oknum PNS menulis status di media sosial yang dapat mengundang kegaduhan dan keresahan, apalagi menyindir tentang adat istiadat maupun budaya. Seharusnya kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak dari pengangkatan, harus memahami benar apa tugas pokok dan fungsinya. Yang paling utama adalah melayani masyarakat dan ketika melayani, maka harus mengerti orang lain, meskipun seringkali tidak dimengerti oleh orang lain. Mengabdi sama dengan menempatkan diri lebih rendah daripada yang dilayani dan bertahan dalam keadaan sulit serta menderita karena melayani masyarakat,” jelas Ronald

Tambahnya lagi, sudah sepatutnya Bupati Karo sebagai pimpinan daerah menindak tegas oknum ASN tersebut, karna sudah membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat Karo. “Seharusnya ASN tersebut menunjukan kinerjanya guna Pembangunan di Kabupaten ini, bukan menjadi kontroversial bahkan sering menebar kebencian. Berikanlah sanksi sesuai perundang undangan yang berlaku kepada ASN yang lalai menjalankan tugasnya dan suka menebar kebencian,” bebernya kesal. (John Ginting)