BATUBARA, TOPKOTA.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara mengkonfirmasi adanya penemuan kasus baru terhadap dua orang warga Kabupaten Batubara yang positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab.
“Hari ini kita menemukan 2 kasus sekaligus terkonfirmasi positif Covid-19,” kata drg Wahid Khusyairi di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Batubara, Sabtu sore (20/6).
Kata Wahid, dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan anak dan ibunya, yakni Sumiati Damanik (43) dan Rindu Syaifullah (7) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Wahid menjelaskan, terhadap kedua pasien tersebut saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Sebab, kedua pasien tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Lanjut Wahid, sebelum dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS. Murni Teguh Medan, diketahui kedua pasien tersebut hendak berangkat ke Malaysia. Saat akan mengurus surat keterangan berbadan sehat dan surat kelengkapan perjalanan dan melakukan test swab hingga hasil test swab tersebut diketahui keduanya positif Covid-19.
Dengan terkonfirmasinya dua warga Batubara tersebut positip Covid-19, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan rapid tes terhadap 10 orang disekitar kediaman kedua pasien tersebut dan hasilnya non reaktif.
Penemuan 2 kasus baru ini menjadikan Kabupaten Batubara masuk dalam zona kuning dengan total 3 kasus terkonfirmsi positif Covid-19.
Terkait kasus baru telah ditemukannya ada dua warga Batubara terkonfirmasi positif Covid-19, drg Wahid melayangkan surat kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk menghadirkan Narasumber Bintek Tracing dan pelaporan Covid-19 sesuai dengan standard. Sekaligus menyampaikan bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut tidak tersedia di APBD Tahun 2020 Kabupaten Batubara.
Untuk itu, drg Wahid bermohon anggaran transport dan perjalanan dinas Narasumber agar ditanggung oleh dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. (Solong)