IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Sunggal Tembak Dua Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil

MEDAN, TOPKOTA.co – Berusaha kabur saat dilakukan pengembangan kasus, Dua pris pelaku pelaku pencurian modus pecah kaca mobil, Selasa (30/9) ditembak oleh personel Reskrim Polsek Sunggal.

Kedua pelaku berinisial WS ,35, dan DP ,30, ditembak setelah mencuri tas berisikan uang Rp 5 juta milik korbannya Susana Rotua Saragih ,55,.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi Selasa (17/9) lalu.

Saat itu, korban yang merupakan karyawan BUMN pulang ke rumahnya di Jl. Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan menumpangi mobil. “Kedua pelaku ini diduga sudah membuntuti korban,” ujar Kompol Bambang, Selasa (30/9).

Sesampainya korban di depan rumahnya, ia turun dari mobil untuk membuka pagar sedangkan pintu mobil dibiarkan terbuka. Kedua pelaku yang sudah mengintai korban kemudian beraksi.

Tersangka DP yang bertindak sebagai eksekutor kemudian mengambil tas milik Susana. “Pelaku tidak sempat memecahkan kaca mobil, karena pintu kendaraan korban sudah terbuka,” ungkap Bambang.

Setelah berhasil, keduanya kabur dan membagi hasil curiannya. Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Sunggal.

BACA JUGA:  Viral Penganiayaan Beruk, Pelaku IS dan RR Dinyatakan Bebas Tak Ada Unsur Pidana

Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penyelidikan mendapati ciri dan identitas kedua pelaku. “Keduanya kami tangkap saat akan kembali beraksi di kawasan Jl. Nibung Raya,” urai Bambang.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa satu unit motor yang dipakai saat beraksi, jaket ojek online dan busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Dari hasil pemeriksaan, didapati fakta bahwa kedua pelaku ini sudah berulangkali beraksi. Mereka pernah beraksi di Jl. Setia Budi dan Jl. Dr Mansyur.

Dari pengakuan kedua tersangka, uang milik Susana sudah dibagi rata dan digunakan untuk foya-foya serta bermain judi online. “Kedua pelaku kami diberi tindakan tegas karena berupaya kabur saat dibawa untuk pengembangan, kasus,” pungkas Kapolsek. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER