MEDAN, TOPKOTA.co – Masyarakat sudah lama resah dan mengeluhkan adanya perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan yang beroperasi lancar tanpa adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum. (28/5/2025)
Saat ini Judi Togel dengan undian Angka berhadiah ini sudah menjamur dan berkembang ke wilayah Pardede KM 10.8 Desa Purwodadi bersama di jalan Tanah asli kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang.
Dari informasi Masyarakat sekitar, Jurtul ( Juru tulis) Judi Togel ini beroperasi ada hampir di setiap warung kopi yang ada disekitar Desa Purwodadi, Judi Togel ini diketahui milik orang yang sering dipanggil dengan sebutan Galiong.
Kepada WartawanSalah satu Warga Jl. Pardede juga menyampaikan hal yang mengejutkan di salah saru Warung kopi, Ia menyampaikan, Ia menyampaikan bahwa Judi Togel milik Galiong tersebut kuat dari segala penindakan aparat Hukum, ( Kebal Hukum).
” Klo bisa itu warung marga Siahaan tangkap lah klo memang bisa tutup sama galiong di jalan Tanah asli ” Ujarnya kepada Wartawan.
Sebelumnya perjudian jenis Togel sudah lama terdengar marak dan menjamur di Desa Purwodadi Pardede 10.8 sampai sekarang belum ada tindakan dari Polsek Sunggal. Terbukti saat ini masih beroperasi.
Warga yang saat itu ada bersama di warung kopi tersebut menyampaikan, bahwa Togel yang ada di Daerah Purwodadi tidak akan ada aparat yang berani untuk melakukan tindakan atau penutupan.
“Sudah beberapa bulan ini bang dan gak ada berani untuk menutupnya “ungkap nya singkat
Adanya lokasi Judi Togel di Wilayah Hukum Polsek Sunggal, Wartawan mencoba konfirmasi langsung ke Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek belum memberikan tanggapan, walaupun pesan singkat Whatsapp wartawan sudah bertanda ceklist biru.
Informasi terakhir yang didapatkan, penjualan Judi Togel ini dijual dengan system penjualan Online atau pesan melalui telepon seluler kepada juru tulis yang sudah ditetapkan oleh pemiliknya yang selanjutnya akan diteruskan ke bandar atau agennya yang sering dipanggil Galiong.
Perlu tindakan serius Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut , untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polsek Sunggal. (Ayu)