IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek SS III Bersama Polsek Cempaka Antisipasi Karhutla dan Patroli Titik Api di Desa Sri Tanjung

Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH bersama Polsek Cempaka saat melakukan patroli dan pengecekan titik api di Desa Sri Tanjung Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023). (Foto: Rudy)

SUMSEL, TOPKOTA.co – Guna meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH bersama Polsek Cempaka melakukan patroli dan pengecekan titik api yang terpantau di Desa Sri Tanjung Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH bersama Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedy dan Kanit Intel SS III Bripka Hardianto, serta Security PT LPI Novianto menjelaskan, kegiatan patroli dan pengecekan titik api sebagai upaya pengendalian karhutla, karena menurut informasi aplikasi Songket ditemukan titik hotspot dengan koordinat 3.85622, 104.79204 sekira pukul 18.15 Wib.

“Titik api ini ditemukan di lahan milik PT LPI yang berada di Dusun Linang Desa Mulya Jaya Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, dengan luas lahan yang terbakar sekira 20 hektar,” terang Iptu LAE, Sabtu (12/08/2023).

Kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan SH bersama Polsek Cempaka saat melakukan patroli dan pengecekan titik api di Desa Sri Tanjung Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023). (Foto: Rudy)

Lanjutnya, setelah dilakukan patroli pengecekan titik api di seputaran lahan yang terbakar 20 hektar milik PT LPI, akhirnya titik api ditemukan dan berhasil dipadamkan.

Usai melakukan patroli, Kapolsek SS III bersama Kapolsek Cempaka juga melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Barang siapa saja yang dengan sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sangsi pidana, dan jika terjadi karhutla segera melakukan koordinasi atau laporkan segera ke pihak berwenang,” terangnya.

“Dengan adanya patroli dan pengecekan titik hotspot di lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” tutup Kapolsek SS III. (Rudy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER