SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Personil piket Polsek Silau Kahean Kepolisian Resor Simalungun dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ganda Sinaga SH turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) temuan mayat di Dusun Damakkitang Inpres Nagori Damakkitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, tepatnya di dalam rumah, Minggu (16/10/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Mayat itu diketahui bernama Menaria Br Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres Nagori Damakkitang Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun.
Meninggalnya korban diketahui pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib, setelah warga memberirahukan ada bau busuk mencurigakan di dalam rumah korban.
Selanjutnya, setiba di rumah itu, Kanit Reskrim Ipda Ganda Sinaga SH bersama tiga personil, Gamot SD Inpres dan abang kandung korban yang bernama JON Mariahman Saragih serta Kaposdes Damakkitang Elminaria Br Sinaga, mengecek ke dalam rumah sumber bauk busuk tersebut.
Ketika masuk ke dalam rumah tersebut, ditemukan korban telah terbujur kaku dengan kondisi tubuh telah dipenuhi ulat-ulat, tepat di depan pintu kamar mandi. Kemudian Kaposkes Damakkitang Elminaria Br. Sinaga melakukan pembersihan pada tubuh korban dan melakukan pemeriksaan luàr pada tubuh korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, mayat korban dimasukkan ke dalam plastic, kemudian dimasukkan ke dalam peti mati.
Saat itu, keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsy, karena korban semasà hidupnya mengidap penyakit menahun seperti penyakit maag dan asam urat, serta korban seorang diri di dalam rumah tersebut.
Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka pihak Polsek Silau Kahean menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk di kuburkan. (JN)