IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Sidamanik Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda Siantar

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Polsek Sidamanik Polres Simalungun berhasil mengungkap sekaligus meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban Mulkan Fanesha Saragih warga Perumahan Sibatu-batu Indah Blok G 7 Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar Provinsi Sumatera utara.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Senin (15/12) malam mengatakan, ketiga pelaku berinisial WWN (26) warga Pangkalan Buntu Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun, WSS (22) warga Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun dan FIS (17) warga Nagori Tigabolon Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Lukman menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi, Sabtu (12/12) sore sekira pukul 15.30 Wib di persimpangan Jalan Durian Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Sore itu korban (Mulkan Fanesha Saragih-red) mengenderai sepedamotornya bersama temannya melintas di jalan umum.

Setiba dilokasi kejadian, sepedamotor korban disalip ketiga pelaku. Selanjutnya korban memberhentikan sepeda motornya. Namun saat itu ketiga pelaku tanpa ada sepatah katapun langsung mengeroyok korban dengan menggunakan kayu dan bambu hingga korban terjatuh.

Begitupun salah satu pelaku kembali memukul bagian kepala korban sehingga bagian kepala korban luka koyak dan mengeluarkan darah. Ketiga pelaku pun pergi meninggalkan korban. Teman-teman korban pun menolong korban dengan membawa ke Rumah Sakit, dan Ayah korban Mulyadi Saragih (55) membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Sidamanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 31/ XII/ 2020 / SU / SIMAL-SIDAMANIK  tertanggal 12 Desember  2020.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH, hari Senin (15/12), Kapolsek Sidamanik Iptu E Nababan bersama Kanit Reskrim, Tim Opsnal, Kasihumas Aiptu Nazar, Ka Spk Tosa Tarigan serta Bripka S Sinaga berhasil mengungkap sekaligus meringkus ketiga pelaku tersebut.

“Dari ketiga pelaku itu, dua orang yakni WWN dan WSS sudah ditahan sedangkan satu pelaku lagi FIS dilakukan wajib lapor karena masih anak dibawah umur. Ketiga pelaku itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER