IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Selesaikan Kasus Dengan Problem Solving

SIBOLGA, TOPKOTA.co – Pada hari Jumat, 05 Juli 2024, pukul 12.00 WIB, Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan Perkara Pencurian melalui Problem Solving. Acara Mediasi tersebut berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga selesai di Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga.

Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno, menjelaskan bahwa Mediasi ini dihadiri oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga BRIPKA Anton Hilman Setiawan dan Kedua Belah Pihak, Pihak Tersangka dan Pihak Korban. Polisi sepakat untuk menyelesaikan Kasus tersebut secara kekeluargaan.

Dalam Mediasi yang dipimpin oleh Personil Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, disepakati bahwa kedua belah Pihak sepakat akan menyelesaikan Permasalahan tersebut dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.

Hadir dalam acara tersebut Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, Keluarga Kedua Belah Pihak.

Kegiatan Mediasi ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancuran Pinang Kota Sibolga, untuk mengedepankan Penyelesaian masalah yang mengutamakan Kekeluargaan dengan Problem Solving. “Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum secara ketat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para pelanggar untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif kepada Masyarakat,” ujar Kasi Humas.

Problem Solving, yang diterapkan dalam Kasus ini, bertujuan untuk memulihkan hubungan baik antara Pihak yang bersengketa dan Masyarakat. Dalam Mediasi tersebut, Kedua Belah Pihak menyampaikan kesediaan mereka untuk mendukung upaya pemulihan ini dengan harapan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Salah satu Tersangka yang hadir menyatakan rasa terima kasihnya kepada Pihak Kepolisian dan atas kesempatan yang diberikan. “Kami menyesal atas perbuatan kami dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi lebih baik,” katanya.

Selain Mediasi, Pihak Kepolisian juga berencana untuk terus mengawasi dan memberikan bimbingan kepada para Tersangka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar dapat memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindakan Kriminal.

Acara Mediasi yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara para Tersangka dan Pihak Korban, serta komitmen mereka untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Personil Polsek Sibolga Sambas dan Bhabinkamtibmas berharap bahwa Pendekatan Problem Solving ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, tidak hanya di wilayah hukum Polres Sibolga, tetapi juga di daerah lain. Dengan demikian, diharapkan tercipta Masyarakat yang lebih harmonis dan sadar hukum.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan keberhasilan dengan Problem Solving, dalam menyelesaikan konflik secara damai dan kekeluargaan. (Ayu)