IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Polsek Pulau Raja Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kedai Tuak

ASAHAN, TOPKOTA.co –  Selamat Warga Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan telah menjadi korban kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumah kerabatnya berinisial J pada hari Minggu (30/06/2024) sekitar pukul 17.00 Wib.

Atas kehilangan itu, korban melaporkan telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna Hitam milik korban di Dusun III, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan tepatnya di rumah rekan korban berinisial (J) saat korban datang bertamu dan memarkirkan sepeda motor (sepmot) di halaman rumah (J) .

Setelah selesai bertamu korban permisi kepada (J) untuk pulang dan ketika korban hendak mengambil sepeda motor korban, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi diparkiran semula. Kemudian setelah ditanyakan kepada (J) tidak mengetahui perihal sepmot tersebut.Kemudian Selamat membuat laporan di Polsek Pulau Raja dan dilakukan Cek TKP dan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Raja perihal kejadian curanmor dimaksud.

Jumat tanggal 12 Juli 2024 Kanit Reskrim Polsek pulau Raja mendapat informasi bahwa di warung tuak Dsn IV Desa Mekar Sari ada 2(dua) org laki-laki dengan gelagat mencurigakan, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Iptu Boris Reagan,SH meneruskan informasi tersebut kepada Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra,SH selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.Sesampainya di warung tuak oleh Kanit Reskrim melakukan interogasi kepada kedua laki-laki tersebut dan diketahui berinisial AHS alias GUS (27) warga desa Pulau Rakyat Pekan kec. pulau rakyat Kab. asahan dan OG alias OKI (26) warga Kelurahan Gunting Saga Kec Kualuh Selatan Kab. Asahan.

Tersangka GUS dan OKI mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa keduanya telah melakukan pencurian motor Revo milik SELAMAT di dsn lll desa Pulau Rakyat Pekan dengan cara terlebih dahulu OKI menghidupkan sepeda motor Revo yg diparkir di halaman depan rumah (J) dengan kunci palsu setelah mesin hidup lalu OKI mendorong dan membawa lari sepeda motor Revo tersebut dengan membonceng GUS menuju arah Sei Piring.Kapolsek Pulau Raja membenarkan hal tersebut dan Motor hasil curian tersebut berhasil di sita dari kedua pelaku selanjutnya membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Pulau Raja untuk di proses hukum. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER