SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Personil Polsek Perdagangan turun membantu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus evakuasi penemuan mayat seorang petani, Mhd Amdani alias Danker (43) warga Huta VII Lamidor Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun di pinggir sungai Bah Hapal, tepatnya Huta II Tapak Kuda Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, Selasa (2/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib.
Awalnya siang itu, Bhabinkamtibmas Nagori Gunung Serawan Bripka Sukisno menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya penemuan sesosok mayat laki-laki diketahui bernama Mhd Amdani alias Danker tersangkut di pinggiran sungai Bah Hapal Huta II Tapak Kuda Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam.
Selanjutnya, Bripka Sukisno melaporkan kepada Kanit Reskrim Ipda Edy Syahputra SH MH. Kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH, dan memperintahkan Kanit Reskrim melakukan olah TKP.
Tidak lama kemudian, Kanit Reskrim bersama Kanit Intelkam Ipda Bernard Napitpulu dan personil piket Bhabinkamtibmas Bripda Sukisno dan Babinsa Koramil 06/Perdagangan Serma Sutrisno tiba di lokasi kejadian, serta bertemu Pangulu Nagori Tanjung Hataran Rusli.
Saat itu, Pangulu mengatakan mengenali mayat laki-laki itu bernama Mhd Amdani alias Danker warga Huta VII Lamidor Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun. Selain itu, seorang perempuan mengaku bernama Poniati mengenali mayat laki-laki itu adalah ayah kandungnya, dengan mengenali ciri-ciri khas korban yaitu memiliki tato gambar kupu-kupu di dada kiri dan tato gambar naga di lengan kiri.
Selanjutnya, Kanit Reskrim memperintahkan personil piket menginterogasi saksi-saksi, dimana saksi Arifin Batubara (40) warga Huta II Tapak kuda Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam menerangkan, siang itu sekira pukul 11.00 Wib, Ia tiba di ladang miliknya untuk berburu, dan saat di tepi sungai Bahapal yang tidak jauh dari ladangnya, melihat sesuatu mengapung seperti manusia.
Merasa curiga, membuatnya pun memanggil temannya Joko Priyanto yang tidak jauh dari posisi nya. Kemudian, keduanya mendekati lokasi dan melihat yang terapung itu ternyata sesosok mayat laki-laki tidak dikenal. Melihat itu, saksi Arifin Batubara memberitahukan penemuannya itu kepada Pangulu Gunung Serawan Benyamin Damanik, dan tidak lama kemudian warga setempat berdatangan ke lokasi.
Sementara, Saksi Susiadi (47) Gamot Huta VII Lamidor Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun mengatakan, hari Jumat (1/11/2021) sekira pukul 19.30 Wib, istri korban bernama Sulastri (43) datang ke rumahnya dan memberitahukan bahwa suaminya (korban) pergi dari rumah pada hari Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 19.00 Wib, dan belum pulang ke rumahnya.
Istri korban itu juga mengatakan korban sudah terbiasa tidak pulang hingga berhari-hari, kemudian istri korban meminta bantuan untuk mencari tahu keberadaan korban, sehingga Susiadi berusaha mencari keberadaan korban.
Empat hari kemudian, tepatnya Selasa (2/11/2021) sekira pukul 12.00 Wib, Susiadi dihubungi Pangulu Gunung Serawan Benyamin Damanik, memberitahukan adanya penemuan mayat hanyut tersangkut di Sungai Bah Hapal Huta III Tapak Kuda Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam.
Menerima informasi tersebut, Susiadi memberitahukan kepada keluarga korban untuk melakukan pengecekan ke TKP. Setibanya di TKP, keluarga korban membenarkan bahwa korban adalah Mhd Amdani alias Danker sesuai dengan ciri-ciri yaitu adanya tato gambar naga di lengan, tato gambar kupu-kupu di dada sebelah kiri dan tato gambar garis lurus di dagu.
Sore harinya, sekira pukul 16.30 Wib setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, maka Kanit Reskrim bersama Kanit Intelkam dan personil piket Polsek Perdagangan dibantu keluarga mengevakuasi jenajah korban ke rumah duka di Huta VII Lamidor Nagori Tanjung Hataran Kecamatan Bandar Huluan.
Selang satu jam tepatnya pukul 17.30 Wib, mayat korban tiba di rumah duka. Kemudian petugas medis dari Puskesmas Bandar Huluan Lasmawati melakukan visum luar, dengan hasil tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Mengetahui itu, isteri dan keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban. Adanya surat pernyataan itu dan tidak adanya ditemukan tanda tanda mencurigakan di TKP maupun ditubuh korban, maka Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH memperintahkan Kanit Reskrim menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan.
“Keluarga sudah meyakini korban meninggal secara wajar diduga akibat tergelincir hanyut terbawa arus sungai. Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH MH. (JN)