MEDAN, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu di Gang Abdul Mannan Dusun 5, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan.
Menurut informasi yang dihimpun dari Polsek Percut Seituan, Kamis (6/1/2022), diketahui peredaran 4 lembar uang palsu pecahan Rp.100.000 tersebut terjadi Selasa (4/1/2022) saat seorang warga bernama Sumiati dan putrinya berbelanja kebutuhan pokok di salah satu grosir di desa Cinta Rakyat, namun saat akan membayar belanja, ternyata uang yang digunakan diduga palsu.
Sumiati bersama anaknya pun pulang ke rumahnya dan tak jadi berbelanja, dan langsung mengecek uang yang ia miliki lagi, ternyata ada 1 lembar uang pecahan Rp 100.000 miliknya juga diduga palsu.
Menurut Sumiati, uang tersebut didapatkan dari anak-anak yang membeli rokok di kedai miliknya. Sumiati pun memanggil anak-anak tersebut. Saat diinterogasi, anak yang bekerja sebagai pencuci sepeda motor (doorsmer) tersebut juga tidak mengetahui uang tersebut didapatkan dari siapa, sebab ia mendapatkan uang itu dari para pelanggan doorsmer tempat ia bekerja.
“Atas kejadian ini kita sudah ke lokasi penemuan uang palsu dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kasus ini dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Percut Seituan,” ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan. (Ayu)