MEDAN, TOPKOTA.co – Minggu (12/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB, piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima info dari masyarakat adanya Brimob gadungan di tanah garapan Laut Dendang.
Tim langsung menuju TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Saat Diinterogasi, pelaku Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat Kecamatan Medan Kota mengaku sebagai polisi yang bertugas di Brimob dengan pangkat Bripka.
Pelaku juga meminjam uang korban, Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK membenarkan adanya Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan barang bukti 2 pasang baju Dinas Brimob Polri, 2 kaos Brimob, 1 foto copi KTP atas nama Juli Syahputra dan resi KTP, 3 tas serta dompet. (Ayu)