IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Perbaungan Tembak Pengedar Sabu Desa Jambur Pulau

SERGAI, TOPKOTA.com – Apriadi als Gembler (32) warga Desa Jambur Pulau Dusun II  Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai terpaksa diborgol Polsek Perbaungan karena menjalankan bisnis haram sebagai pengedar sabu di daerah tempat tinggalnya.
Dari Tersangka yang ditangkap di kediamannya ini, turut juga disita barang bukti berupa 1 Kilp plastik Transparan (satu) helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok Marlboro Warna Merah dan 1 (satu) Buah HP Merk Samsung Warna Hitam.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum saat ditemui wartawan mengatakan, Tersangka ditangkap berdasarkan  informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba jenis sabhu  yang di duga dilakukan oleh Apriadi als Gembler di Desa Jambur Pulau Dusun II  Kecamatan Perbaungan  Kab.Sergai, Selasa (3/3).
Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Perbaungan bergerak ke Desa Desa Jambur Pulau dsn II,  dan Tim Opsnal melakukan Under cover bertransaksi dengan Pelaku. “Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan, dan benar pelaku membawa 1 kilp plastik transparan  (satu) helai plastik klip transparan berukuran besar berisikan butiran kristal diduga sabu,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, Tersangka dan barang bukti saat dilakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan dari sumber Narkotika yang diperolehnya, sempat melakukan perlawanan kepada petugas, bahkan sampai mengancam jiwa petugas, sehingga oleh petugas diakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan TSK sebanyak 1 tembakan. “Tersangka sudah dibawa berobat ke Rumah Sakit, dan saat ini Tim Opsnal masih melakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres mengakhiri. (End)