IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Polsek Perbaungan Ciduk Pembongkar Alfamart, 2 Pelaku DPO

SERGAI, TOPKOTA.co – Dalam tempo 1×24 jam Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Bongkar) Alfamart. Barang bukti sebanyak dua karung goni disita dari Sugiono alias No (45), satu dari tiga pelaku yang ditangkap di kediamannya Dusun II Desa Bengkel Kec Perbaungan Sergai, Selasa (25/8) sekitar pukul 02:05 WIB.

Kejadian itu diketahui karyawan Alfamart Triana Meilani Ginting (27) sekitar pukul 07:00 WIB. Saat membuka pintu melihat barang-barang berupa rokok, susu dan lainnya sudah berantakan dan sebagian sudah tidak berada di tempat. Yakin Alfamart dimaling ia melaporkan kejadian itu ke pimpinan, dan diteruskan melapor ke Polsek Perbaungan.

Bermodal Laporan Polisi Nomor : LP / 213/ VIII/ 2020 / SU / RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN, Unit Reskrim Polsek Perbaungan melakukan penyelidikan dengan melihat CCTV Alfamart, dan terlihat dua pelaku menjarah isi Alfamart. Satu dari pelaku dikenali petugas dan langsung diburu sekaligus diamankan beserta goni berisikan berbagai barang curian dari Alfamart.

Kepada petugas pelaku mengaku bahwa ia melakukan pencurian bersama dua rekannya E dan R dengan cara merusak atap seng dan plafon lalu masuk kedalam toko. Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah E dan R di Tanjung Beringin tidak membuahkan hasil. Pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Perbaungan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Jumat (28/08) membenarkan penangkapan tersebut, dan kini masih melakukan pemburuan terhadap dua pelaku lainnya. “Satu pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam penyelidikan, kerugian yang dialami Alfamart mencapai Rp. 32 juta lebih,” papar Kapolres. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER