IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Patumbak Operasi Pekat Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Patumbak saat melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (4/4/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan, Polsek Patumbak melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Hal itu dilakukan personel Polsek Patumbak berdasarkan tindak lanjut dari perintah Kapolsek Kompol Faidhir Chan.

Selain melaksankaan Operasi Pekat, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan juga memerintahkan Kanit Reskrim AKP Ridwan bersama personel untuk gencar melaksanakan patroli di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir beserta personel Unit Reskrim dipimpin AKP Ridwan juga telah melaksanakan patroli antisipasi gangguan genk motor dan tawuran antara pemuda.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidhir Chan mengatakan, agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus dirasakan masyarakat, maka Polsek Patumbak gencar melaksanakan patroli dan Operasi Pekat.

Kompol Faidhir menambahkan dua pekan melaksanakan patroli antisipasi kejahatan di bulan suci Ramadhan, jajarannya telah mengamankan kurang lebih 20 dalam Operasi Pekat.

20 orang yang terjaring tersebut di antaranya dari calo-calo penumpang angkutan dalam dan luar kota, melakukan pungutan liar, parkir liar, bahkan Pak Ogah yang melakukan penyeberangan mobil di persimpangan.

“Selanjutnya preman yang meresahkan warga hendak bepergian ke luar kota maupun yang datang ke Kota Medan,” tambah eks Kapolsek Pancurbatu ini.

Selain itu kata Faidhir, Tim Tekab Unit Reskrim melakukan penindakan yang diduga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan serta dadu putar beroperasi di wilayah hukum Polsek Patumbak.

“Namun, dari beberapa lokasi yang diinformasikan masyarakat diduga sebagai lokasi lapak judi yakni, Jalan Pendidikan, Jalan Mahoni Desa Marendal II, Jalan Pertahanan Gang Jore Desa Patumbak Kampung dan Warung Pak Kulit Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, sama sekali tidak ditemukan aktifitas judi,” kata Faidir lagi.

Namun, walau kerap tak membuahkan hasil saat melakukan penggrebekan, kata Faidir, pihaknya tetap melakukan penindakan. “Apabila ada masyarakat yang melaporkan tentang tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas eks Wakapolsek Medan Timur ini. (Ayu)