PANCURBATU, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Pancurbatu Polrestabes Medan berhasil mengungkap pembunuhan 4 tahun silam sekaligus mengamankan seorang pria yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan keji tersebut.
Diketahui korban yang bernama Rasmita Br Ginting (35) seorang Ibu tumah tangga yang menjadi korban naas tersebut, merupakan warga Jalan Karya Gang Muslimin Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut).
Pelakunya seorang pria yang mengaku bernama Malem Ngikut Suranta Tarigan alias Batu alias Dias Tarigan (33) yang tinggal di Jalan Karya Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar SH dan Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH MH menjelaskan bahwa, telah mengamankan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita hamil yang terjadi pada 4 tahun yang lalu.
Lebih Lanjut dijelaskan Kompol Dedy Dharma bahwa, dari hasil interogasi kepada tersangka bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Adapun kronologis terjadinya pembunuhan sadis itu bermula ketika saat itu tersangka datang kerumah korban, dengan membawa telor dan ingin minta tolong kepada korban untuk menumpang makan dirumah korban.
“Namun setibanya dirumah korban, Emia Br Gurusinga (anak Korban) langsung memasakan telor karena disuruh oleh ibunya yang merupakan korban,” tutur Kapolsek Pancur Batu, kemarin.
Lebih lanjut pada saat pelaku duduk di lantai rumah korban, celana pelaku ada lengket sebuah permen karet, sehingga pada saat itu pelaku yang ingin membersihkan permen karet tersebut berniat mengambil minyak tanah dan sebuah pisau dari dapur.
Namun saat bersamaan itu juga korban berteriak teriak “oi…oi…oii..oii” memangil nama anaknya dan mendengar suara teriakan tersebut, pelaku langsung panik dan membunuh korban. “Pelaku kami amankan saat berada di sekitar terminal Pajak Pancur Batu. Saat itu anggota yang melakuan patroli melihat adanya seorang pria yang mirip dengan pelaku, dan saat kami interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya bernama Batu, dan ia juga mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting pada tahun 2017 silam. Untuk selanjutnya jajaran Polsek Pancur Batu masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan tehadap pelaku di Mapolsek Pancur Batu,” pungkasnya. (Ayu)