IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Polsek Pancurbatu Turun ke Simalingkar A, Tidak Ada Judi Tembak Ikan dan Judi Lainnya

Personil Polsek Pancurbatu saat menyisir seluruh tempat yang diduga dijadikan tempat judi Jalan Merica Raya Gang Damar 15 Simalingkar A Pancur Batu, Selasa (12/12/2023). (Foto: Ist)

PANCURBATU, TOPKOTA.co – Menindak-lanjuti laporan masyarakat melalui salah satu media online terkait adanya permainan judi tembak ikan di Jalan Merica Raya Gang Damar 15 Simalingkar A Pancur Batu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK langsung memerintahkan Kanit reskrimnya Iptu Andi Barus SH MH melakukan penggerebekan, Selasa (12/12/2023) sore.

Ketika kanit Reskrim Iptu Andi Barus SH MH turun kelokasi bersama sejumlah anggota, tidak ada menemukan permaian judi tembak ikan atau judi lainnya seperti yang ada diberitakan media online terbitan Medan tersebut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite SIK MIK kepada wartawan menjelaskan, selain menyisir Jalan Merica Raya Desa Simalingkar A, petugas kepolisian Polsek Pancurbatu juga melakukan penyisiran di beberapa titik yang dianggap rawan sebagai tempat perjudian jenis tembak ikan.

Personil Polsek Pancurbatu saat menyisir seluruh tempat yang diduga dijadikan tempat judi Jalan Merica Raya Gang Damar 15 Simalingkar A Pancur Batu, Selasa (12/12/2023). (Foto: Ist)

Namun, dari beberapa lokasi yang dikunjungi, tidak ada ditemukan permainan judi tembak ikan.

Lanjut dikatakan mantan kanit Paminal Polrestabes Medan ini, disetiap warung kopi dan tempat yang mereka anggap rawan sebagai tempat perjudian, pihanya melakukan imbauan kepada masyarakat tidak bermain judi.

Selain itu, kata Iptu Andi Barus SH MH, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar memberitahukan apabila ada permaian judi diwilayah tempat tinggal mereka,” ujar perwira berpangkat dua balok emas ini. (red)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER