IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Pancur Batu Ringkus 2 Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Disita

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Pancur Batu meringkus dua tersaka pelaku pencurian sepeda motor alias Curanmor, Rabu (16/10/2024), pukul 17.00 WIB. Dari kedua tersangka disita puluhan unit sepeda motor. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karokaro SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua tersangka Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga Desa Kuala Dekah, Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui sepeda motor yang mereka curi dijual kepada salah seorang warga di Desa Durintonggal. Berdasarkan keterangan itu, polisi mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian.

Dari dalam rumah warga tersebut, polisi menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen. Karena tidak memiliki dokumen puluhan unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Pancurbatu. Kedua tersangka ini ditangkap atas laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang yang kehilangan sepeda motor pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 WIB dari teras rumahnya,” imbuh AKP Krisnat. (Ayu)