MEDANG DERAS, TOPKOTA.co – Polsek Medang Deras menerima laporan tentang tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib di Jln. Bangau Link. III Kel. Pangkalan Dodek.
Korban Muhammad Amri mengalami luka robek di bahu kiri akibat ditikam pakai pisau belati oleh pelaku berinisial MB Als Sibat Als Pandu.
Kemudian Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Medang Deras. Di lokasi kejadian setelah informasi dari keluarga korban, dan barang bukti seperti pisau belati, baju, dan celana disita sebagai barang bukti.
Polsek Medang Deras akan melakukan tindakan lanjutan seperti visum et revertum terhadap korban, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum. (Solong)