BATUBARA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara meringkus seorang pelaku begal, Mhd Safiq Arif alias Isab (27) warga Dusun IV Masjid Desa Nenas Siam Kec. Mèdang Deras Kab. Batubara, Senin (8/5/2023) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP Mhd. Syafi’i AS kepada media ini, Rabu (10/5/2023) siang mengungkapkan, penangkapan terhadap Isab ini berdasarkan laporan korban dengan Nomor : LP/B/09/II/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 15 Februari 2023.
Dijelaskannya, setelah menerima laporan dari korban, Sabtu tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 15.00 Wib, anggota Opsnal Polsek Medang Deras melakukan Penyelidikan dan memanfaatkan informan yang layak dipercaya.
Informan memberitahukan kalau pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut adalah warga Desa Nenas Siam yang sering dipanggil atas nama Isab.
Atas informasi tersebut, kemudian, Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap warga Desa Nenas Siam atas nama Mhd. Safiq Arif alias Isab.
“Saya ikut langsung mendampingi Kanit Reskrim Ipda Junaidi saat penangkapan terhadap pelaku Isab warga Desa Nenas Siam itu,” ujar Kapolsek Medang Deras.
Pelaku Mhd. Safiq Arif alias Isab diduga sudah sering melakukan curas/begal bersama rekannya M Khaidir alias Ali, yang saat ini menjadi tahanan Polres Tebing Tinggi perkara curas/begal.
Lanjut diterangkannya, peristiwa pembegalan yang dilakukan dua pelaku itu terjadi, Selasa 24 Januari 2023 sekira pukul 18.30 Wib. Saat itu, korban Ester Boru Sitompul (24) dibonceng oleh temannya Indah Permatasari Boru Pakpahan (21), dengan menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam BK 4293 AKW.
Saat korban berada di Jalan Umum Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, tiba-tiba dipepet oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda matic Beat warna hitam tanpa plat.
“Pelaku yang dibonceng mencoba merampas tas milik Ester, namun tidak berhasil karena korban berusaha mempertahankannya,” sebut Kapolsek Medang Deras.
Namun, kedua pelaku tak kehilangan akal dan terus memepet kenderaan korbannya, sehingga korban terpaksa menghentikan sepeda motornya.
Setelah berhenti, salah seorang pelaku diketahui bernama M Kaidir Ali alias Ali turun dari sepeda motornya, dan mendatangi korban sembari mengacungkan sebilah parang.
Karena merasa ketakutan, kedua korban berusaha memutar arah sepeda motornya. Namun belum sempat pergi, pelaku Ali langsung menarik sepeda motor korban dari belakang hingga kedua korban terjatuh. Usai terjatuh, kedua korban terus berlari meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Tentu saja pelaku Ali memanfaatkan waktunya dengan leluasa membawa kabur sepeda motor korban, dan melarikan diri bersama rekannya Isab yang sudah standby mengendarai Honda Beat tanpa plat tersebut.
Namun pelarian pelaku Isab yang terlebih dahulu meninggalkan TKP tidak berjalan mulus, karena baru berjarak sekitar 500 meter, pelaku Isab membuangkan sepeda motor yang dikenderainya ke parit sawah, karena melihat ada orang didepannya dan pergi berlari mencegat pelaku Ali, dan langsung tancap gas mempergunakan sepeda motor milik korban.
“Saat ini, pelaku Mhd Safiq Arif alias Isab beserta barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan sudah kita amankan di Polsek Medang Deras guna proses hukum selanjutnya. Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e dari KUHPidana.” pungkas Kapolsek Medang Deras. (Solong)