MEDAN, TOPKOTA.co – Seorang kurir Narkoba jenis sabu-sabu berhasil disergap personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur dari Jalan Alfalah Raya Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu lalu (28/11) sekira pukul 17:30 WIB.
Dari tangan tersangka berinisial MI (28) warga Jalan Balai Desa Dusun III Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut tersebut, petugas juga turut berhasil menyita 1 bungkus besar yang diduga Narkotika jenis sabu berat 1 Ons, serta 1 unit sepedamotor Satria FU bernomor polisi (Nopol) BK 2396 KJ sebagai barang buktinya.
“Tersangka MI ini sudah merupakan masuk ke dalam Target Operasi (TO) kita, terkait keterlibatannya sebagai kurir sabu-sabu, “terang Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan di Mako Polsek Medan Timur, Sabtu (05/12).
Kapolsek juga mengatakan, tertangkapnya tersangka MI setelah sudah 2 hari dilakukan penyelidikan dan baru diketahui keberadaannya dari informasi masyarakat, yang menyatakan kalau tersangka MI sedang berada di Jalan William Iskandar Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumut sedang melakukan transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
“Begitu mendapatkan info, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Pada saat tiba di lokasi petugas pun melihat tersangka MI sedang mengendarai sepedamotor mengarah ke Jalan Alfalah Raya,” ungkap Kompol Mhd Arifin.
Tanpa membuang waktu lagi, petugas pun langsung melakukan pengejaran. Namun ternyata, tersangka MI ini mengetahui telah diikuti oleh petugas. Sehingga tersangka pun langsung menancap gas sepedamotornya. Beruntung pada saat di Jalan Alfalah Raya, tersangka terjatuh dari sepedamotornya karena menabrak pengguna jalan lainnya.
“Ketika berada di Jalan Alfalah Raya, sepedamotor yang dikendarai tersangka bertabrakan dengan masyarakat pengguna jalan lainnya. Sehingga tersangka pun terjatuh ke aspal. Namun tersangka ini dapat kembali berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus plastik besar warna hitam. Lalu petugas yang dibantu masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.
Guna pengusutan lebih lanjut, kini tersangka MI beserta barang buktinya diboyong ke Mako Polsek Medan Timur. (Mrk)