MEDAN, TOPKOTA.co – Personel Polsek Medan Timur lakukan rekontruksi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa. Rekonstruksi dilakukan di lokasi kecelakaan yang menewaskan AR (22) warga asal Kabupaten Nias di Jalan Perjuangan Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (12/4/2023) siang.
Rekonstruksi dihadiri langsung Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston, pihak Jaksa Negeri Medan, keluarga dan kuasa hukum keluarga AR. Selain itu, turut hadir Tim Inafis Polrestabes Medan.
Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Kaston mengatakan, pihaknya melakukan rekontruksi kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 Januari 2023. “Kecelakaan antara mobil BK 1246 WU dengan sepeda motor BK 2820 AEL,” sebut dia di lokasi rekonstruksi.
Menurut dia, dalam kecelakaan ini pengemudi sepeda motor meninggal dunia. “Kita lakukan rekontruksi,” jelas dia.
Pengemudi sepeda motor membonceng temannya bernama Dimas Hulu. Sepeda motor itu menabrak bagian belakang mobil sehingga sepeda motor itu terjatuh. “Kemudian pengemudi motor dan yang dibonceng dibawa ke rumah sakit. Tapi AR meninggal dunia saat di rumah sakit,” sebut dia.
Kemudian lanjut dia, dalam rekontruksi ini ada 8 adegan yang muncul. “Ada 8 adegan ya,” terangnya.
Pihak keluarga AR dan pemilik mobil yang turut hadir dalam rekontruksi itu mengapresiasi Polsek Medan Timur yang telah melakukan rekontruksi tersebut. (Ayu)