MEDAN, TOPKOTA.co – Untuk mengantisipasi penyebarab virus Covid-19, Polsek Medan Timur melakuan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia masker di Mall dan pasar-pasar perbelanjaan yang berada di Jalan Bawean dan Jalan Bengkalis 1 Medan Timur, Selasa (6/7/2021).
KRYD dipimpin oleh Panit Bimas Polsek Medan Timur Iptu Eko Wahyuno bersama kuat Pam yang terdiri 2 personil Brimobdasu, 1 personil TNI, 2 anggota Sat Pol-PP, 2 pegawai Dishub, 2 pegawai Dinas pariwisata serta 4 personil Polsek Medan Timur. Dalam pelaksanaan KRYD petugas menindak 17 orang warga yang tidak mengenakan masker dan membubarkan 30 orang warga yang berkerumun.
Selaian menindak secara lisan, petugas juga memberikan himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, Agar masyarakat tidak terpapar virus yang mematikan itu.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH mengatakan KRYD terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukun Polsek Medan Timur. (Ayu)