MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung meringkus diduga pelaku spesialis Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang sering beraksi dikawasan Perumahan Taman Permata Desa Kolam Percut Seituan.
Pelaku berinisial S (24) warga Jalan Pasar IV Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan ini diringkus di kawasan Jalan Medan – Batangkuis, Sabtu (31/5/2025).
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, pengungkapan ini hasil dari penyelidikan laporan polisi kasus bongkar rumah yang terjadi di Jalan Utama II Perumahan Taman Permata Blok D74 Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan pada Senin (21/4/2025) dan aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV.
“Saat melakukan penyelidikan kasus tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi keberadaan pelaku bernisial S dan kemudian tim dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan saat diinterogasi pelaku mengakuinya,” terang Parulian.
Pada saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya dan barang bukti, pelaku S berusaha melawan dengan cara mendorong petugas dan hendak melarikan diri sehingga polisi langsung memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku dan selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan pengobatan.
“Dari hasil interogasi, pelaku S mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian di kawasan Perumahan Taman Permata bersama 2 orang temannya yaitu bernisial Ru dan Ra yang kini masih dalam pengejaran petugas,” tutup Parulian. (Ayu)