IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Medan Sunggal Gerebek Kampung Narkoba

MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Sunggal Gerebek Kampung Narkoba, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kapolsek Medan Sunggal berhasil mengamankan inisial AI (29), warga Kota Stabat, Kabupaten Langkat dan  menyita barang bukti paket kecil sabu-sabu, empat alat isap (bong), timbangan elektrik, skop plastik dan Rp396 ribu uang tunai.

Selain meringkus pengedar barang haram tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal juga mengamankan empat pecandu sabu-sabu lainnya.

“Empat pecandu dan satu pengedar sabu-sabu itu terjaring Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Serba Jadi,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Wakapolsek, AKP Philip A Purba dan Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak di lokasi GKN pada Kamis sore, (6/3/2025).

Lanjut dijelaskan Kompol Bambang, adapun empat pecandu sabu-sabu yang diamankan dalam Operasi GKN tersebut masing-masing berinisial VS (48), warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

BACA JUGA:  Polsek Medan Tuntungan Cek Lokasi Judi Dadu di Simpang Selayang

 “Kemudian AE (27), warga Jalan Jamin Ginting, Kota Binjai dan DN (37), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Lingkungan 5, KOta Binjai serta RS (39), warga Jalan Medan Binjai Km 16, 2 Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal,” jelas Kapolsek Sunggal.

Diungkapkan Kapolsek, Operasi GKN dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebutkan di Kampung Banjar, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, tepatnya di seputaran pinggiran rel kereta api merupakan tempat peredaran dan kerap dijadikan lokasi mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

” Menindaklanjuti laporan tersebut, saya langsung memimpin penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pengedar dan empat pecandu sabu-sabu dari lokasi tersebut,” ungkap Kompol Bambang.

Saat penggerebekan, sebut Kapolsek, sebagian pengguna berhamburan berupaya melarikan diri dari petugas.

“Sebagian pengguna berlarian dan dapat diamankan. Beberapa pengguna ini mengaku membeli narkoba jenis sabu dari AI. Sedangkan AI sendiri diamankan dari pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba,” sebut Kompol Bambang.

Masih dikatakan Kapolsek, keseluruhan barang bukti yang diamankan dari Operasi GKN tersebut ialah, 10 bong, 10 mancis, 12 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, uang tunai Rp396 ribu dan timbangan elektrik.

BACA JUGA:  Pengedar Ganja Ditangkap Polres Toba di Warung Tuak

Selain para tersangka dan narkotika jenis sabu-sabu, pada Operasi  GKN, personel Polsek Sunggal juga mengamankan Honda Scopy plat BK 5189 RBO, Honda Titan plat BK 6628 PAB dan Yamaha Jupiter Hitam plat BK 2332 RX.

Kemudian, Honda Titan plat BK 5446 EAL, Yamaha Mio Soul plat BK 5091 ADJ dan Yamaha Zupiter Plat BK 2702 UN.

Selanjutnya, kata Kapolsek, tim membakar tempat-tempat yang dijadikan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Sedangkan pengedar dan pengguna narkotika beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER