MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Labuhan kembali lagi menghentikan dan menutup lokasi mesin judi dingdong di jalan Bakti ABRI Gang U Syamsir Lingkungan X Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (11/3) sekitar pukul,17:30 Wib.
Menurut informasi yang di himpun media ini, penghentian dan penutupan mesin judi dingdong tersebut berawal dari laporan Kepala Lingkungan kepada Bhabinkamtibmas terkait adanya ibu-ibu melakukan aksi demo di lokasi judi tersebut.
Mendapat informasi adanya kumpulan ibu-ibu melakukan aksi demo, lalu personil piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrimnya Iptu Andi Rahmadsyah SH bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Lingkungan setempat menuju lokasi.
Lalu personil tersebut berupaya menghentikan aksi demo ibu-ibu tersebut yang mau menuju lokasi mesin judi dingdong, dan menghalau agar aksinya dihentikan dan menyerahkannya kepada petugas.
Selanjutnya petugas menutup usaha haram tersebut dan mengamankan mesin judi dingdong tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut serta akan memusnahkannya.
Penutupan dan pengamanan usaha judi mesin Dingdong tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui kanitnya Iptu Andi Rahmadsyah SH, dan beliau menghimbau agar masyarakat dapat memberi dukungannya. (Fen)