MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Labuhan kembali berhasil mengungkap kasus pecurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Kota Bandung Kecamatan Medan Deli. Kali ini tersangka yang terjerat tindak pidana sesuai dengan pasal 365 KUHAP, ditembak oleh personil yang dipimpin langsung Kanit Iptu Andi Rahmadsyah SH, Senin (11/1).
Menurut keterangan Kapolsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH kepada media ini mengatakan, kejadian tidak pidana dengan kekerasan ini dialami oleh Samsiah (34) ibu rumah tangga yang mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Honda jenis Scoopy nomor polisi BK 5324 ABY.
“Sepedamotor Samsiah saat itu dipakai oleh keponakannya Muhammad Arif Abil di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, kemudian dicuri oleh para pelaku berinisial WSH,” ujar Kanit Reskrim.
Lanjut Kanit, kasus ini pun dilaporkan korban dengan nomor LP/20/I/2021. Kemudian Reskrim Polsek Medan Labuhan menindaklanjuti laporan tersebut dan membekuk pelaku di Jalan Pasar V Dusun Salak Tembung kecamatan Sei Tuan kabupaten Deli Serdang.
“Dari hasi interogasi polisi, pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sepedamotor milik Samsiah bersama-sama dengan temannya, namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, tersangka ternyata melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. (Fen)