MEDAN, TOPKOTA.co – Permainan judi ketangkasan yang meresahkan masyarakat yang berada di jalan Kapten Sumarsono simpang Karang Sari desa Helvetia kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang terus menjadi sorotan.
Dalam hal ini masyarakat yang merasa keberatan atas keberadaan judi ketangkasan tembak ikan tersebut direspon Polsek Medan Labuhan .
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang langsung di pimpin Kanitnya Iptu Andi Rahmadsyah SH yang di dampingi oleh IPDA M.Hutapea SH beserta anggotanya melakukan pengamanan,Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul:00:30 wib.
Dari hasil pengaman judi ketangkasan tembak ikan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan telah mengamankan satu unit mesin judi tersebut dan telah di boyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya,dari hasil pengamanan mesin judi ketangkasan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH melalui Kanitnya Iptu Andi Rahmadsyah SH membenarkan dan mesin judi tersebut telah diamankan.(fen)